Jika membaca postingan terdahulu tentang fatwa ulama Syiah yang menyebutkan merokok tidak membatalkan puasa, maka kita menganggapnya sebagai sesuatu yang sangat pelik.Namun ada yang lebih terpencil dan lebih gila dalam berfatwa, siapa lagi kalau bukan ulama Syiah yang berfatwa demikian.Dialah Sayyid Muhsin Thabathaba'i-Ulama Syiah yang sangat terkenal dan masyhur berfatwa dengan teks berikut
沒有留言:
張貼留言